Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Ketua DPRD Pangkalpinang Apresiasi Langkah Pemkot Pulangkan 10 Wanita Penghibur

Yudi Wahyono Jumat, 25 Juni 2021 | 20:59 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang yang sudah memulangkan 10 wanita penghibur yang diamankan dari lokalisasi Teluk bayur ke daerahnya masing-masing.

Menurutnya, itu adalah tindakan yang tepat dan sudah sesuai dengan program Pemkot Pangkalpinang untuk tidak adanya prostitusi di Kota Pangkalpinang.

Mengenai prostitusi ini juga sudah masuk dalam peraturan daerah Pemkot Pangkalpinang dalam Pencegahan Dan Larangan Pelacuran atau Kegiatan Sejenisnya di Kota Pangkalpinang.

"Apresiasi untuk Pemkot Pangkalpinang yang memfasilitasi pemulangan 10 wanita penghibur yang diamankan dari lokalisasi Teluk bayur ke daerahnya masing-masing, hal ini memang harus dilakukan, karena perda kita melarang adanya prostitusi di pangkalpinang ini," kata Abang Herzha setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang, Kamis (24/6/21).

Perda mengenai Pencegahan Dan Larangan Pelacuran atau Kegiatan sejenisnya di Kota Pangkalpinang ini sudah dilaksanakan tupoksinya oleh Satpolpp Kota Pangkalpinang sebagai pengawas dan pelaksana Perda di Kota Pangkalpinang.

"Untuk Pencegahan Dan Larangan Pelacuran atau Kegiatan sejenisnya di Kota Pangkalpinang sudah dilaksanakan oleh Satpolpp Pangkalpinang dengan menertibkan kawasan prostitusi di daerah teluk bayur dan parit enam Kota Pangkalpinang," pungkasnya.