SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan pembinaan pelaku usaha pengadaan barang jasa secara virtual, dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Kamis (1/7/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang rapat kantor LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dibuka oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam. Dia menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk kelangsungan pengadaan barang jasa. Pelaku usaha sebagai mitra pemerintah diperlukan pembinaan diantaranya penilaian kinerja sebagai evaluasi sekaligus umpan balik kepada pelaku usaha, serta pengenaan sanksi daftar hitam.
"Pelaku usaha itu harus bagus. Dengan acara ini semoga peserta bisa mendapat pemahaman mengenai pengadaan barang jasa," kata Radmida Dawam.
Dia menuturkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan pokja dari awal sudah melakukan penilaian kinerja calon pelaku penyedia barang jasa, sehingga dalam mekanisme kedepan tidak ada kesalahan atau gugatan.
"Jangan sampai sudah mau kontrak ternyata pelaku usaha ada dalam daftar hitam. Dari awal PPK harus menilai dan harus banyak referensi," pungkasnya.