Find Us On Social Media :
Ketua Pansus Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun anggaran 2020 DPRD Babel Agung Setiawan (SonoraBangka.id / edwin)

Pansus LHP Babel Tinjau Proyek Jalan Namang - Puput - Simpang Katis, Ini Penjelasan Agung Setiawan

Edwin Selasa, 6 Juli 2021 | 10:17 WIB
 
SonoraBangka.id - Ketua Pansus Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun anggaran 2020 DPRD Babel Agung Setiawan mengatakan
bahwa kekurangan Laston atau lapis toleransi pada sebuah pengerjaan aspal hotmix adalah sesuatu yang wajar dan tidak berpengaruh pada perencanaan jalan.Hal ini disampaikannya saat bersama anggota pansus meninjau langsung proyek - proyek Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel).Salah satunya pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Namang - Puput dan Puput - Sp. Katis, Kabupaten Bangka Tengah.(05/07/21).
 
"Hasil temuan BPK tersebut sangat kecil, itu merupakan lapis toleransi, di setiap pengerjaan hotmix ada toleransi 1 - 2 mm. Jadi secara umum pada suatu perencanaan jalan pengaruhnya tidak ada," jelas politisi Nasdem ini.
 
Proyek ini sendiri menjadi salah satu temuan BPK yang dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan telah dimuat dalam BAPF Nomor 04/INT-PROV/12/2020. Diketahui ada sedikit kekurangan volume terpasang pada pekerjaan Laston.
 
 
Lebih jauh Agung Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan dilapangan pengerjaan pemeliharaan jalan Namang - Puput; Puput - Sp. Katis dengan nilai kontrak Rp. 2.475.699.00,- secara kuantitatif sudah cukup baik. Dengan lebar existing jalan 4,5 meter dan panjang ruas jalan 16 km, serta bahu jalan dengan lebar 3 meter dari 2 meter yang direncanakan.
 
"Secara global kita lihat proyek pengerjaan pemeliharaan ruas jalan yang dilakukan oleh CV. Damar Sakti sudah cukup baik, dimana lebar ruas jalan dan bahu jalan yang sudah sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.