Find Us On Social Media :
Gubernur Babel Erzaldi Rosman (Ist)

Gubernur Libatkan Notaris Lokal Lindungi Konsumen Kendaraan Bermotor Di Babel

Edwin Kamis, 8 Juli 2021 | 10:06 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman ingin melibatkan notaris lokal untuk melindungi konsumen kendaraan bermotor di Bangka Belitung.

"Permasalahan yang sering muncul di Babel mengenai pengalihan hak dan pengalihan kredit atas kendaraan bermotor. Berkenaan dengan masalah kredit kendaraan bermotor, kami dapatkan keluhan yakni kebanyakan akta fidusia dilakukan oleh notaris dari luar Bangka Belitung," ungkap gubernur Erzaldi belum lama ini.

Gubernur menjelaskan Jaminan fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa, benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.Jika akta fidusia diterbitkan oleh notaris di Bangka Belitung maka apabila timbul permasalahan kredit dan masyarakat ini tidak dibantu, akan berimbas pada pendapatan daerah.

"Nah ini yang kemudian kita coba koordinasikan agar apabila ada permasalahan kredit, akan lebih mudah untuk berkoordinasi jika akta fidusia dikeluarkan oleh notaris di Bangka Belitung," ujarnya.

Menurut Gubernur kalau ini tidak dicari jalan tengahnya, efeknya nanti ke pendapatan daerah terutama bagi kabupaten dan kota, karena banyak di antara mereka yang tidak melanjutkan membayar pajak kendaraan bermotor hingga kewajibannya untuk melunasi unit tersebut.

Namun gubernur menekankan bahwa pemerintah hanya menjalankan fungsi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sejauh masyarakat ini tidak menyalahi aturan.

Dalam arahannyapun gubernur meminta agar kerja sama ini dapat terbentuk sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kedua belah pihak.

"Jadi melalui rapat koordinasi hari ini kita dapatkan tindak lanjut terkait pembuatan akta fidusia bagaimana agar konsumen dapat terlindungi, notaris di Babel dapat juga dilibatkan dan keberadaan lembaga finance ini juga memberikan multiplier efek kepada pendapatan daerah dan juga pemberdayaan masyarakat di Bangka Belitung," ujarnya lagi.

Sementara itu, hal yang sama diungkapkan Dharma Sutomo selaku Praktisi Hukum Babel bahwa perusahaan finance yang berinvestasi di daerah setidaknya memberi multiplier efek.

"Pertemuan kita ini pada intinya agar notaris, finance, pemerintah daerah, serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Babel dapat bersinergi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan perekonomian di Bangka Belitung," ujarnya menambahi.