Find Us On Social Media :
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (kolase)

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Diajukan Permohonan Rehabilitasi Oleh Kuasa Hukumnya

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 10 Juli 2021 | 12:58 WIB

SONORABANGKA.ID - Saat ini kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab, sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Ketika menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021), pihak keluarga Bakrie tinggal menunggu hasil asesmen dari kepolisian.

"Dan dalam hal ini kami juga sudah menyampaikan permohonan untuk rehabilitasi InshaAllah dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," ucap Waode.


Pihak keluarga menekankan bahwa Ardi dan Nia adalah korban pada kasus penyalahgunaan narkoba ini. Keduanya membutuhkan pengobatan dan rehabilitasi agar bisa terlepas dari jerat narkoba.

"Ingat ya bahwa ini korban, harus diberikan pengobatan medis. dan ini tentunya ada treatment-treatment sehingga beliau bisa berdua korban-korban bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.


Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Nia Ramadhani dan sopirnya ZN ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sementara Ardi Bakrie datang dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00, seusai mendapat telepon dari Nia Ramadhani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/10/061400766/kuasa-hukum-ajukan-permohonan-rehabilitasi-untuk-ardi-bakrie-dan-nia.