SonoraBangka.id - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 melakukan peninjauan lapangan terkait Pemeliharaan Jalan Pangkalpinang-Simpang Katis dan Simpang Katis-Sungai Selan di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis 15/07/2021.
Ketua Pansus Johansen Tumanggor beserta anggota Pansus, Ferdiyansyah, Ariyanto, Arbiyanto , Heryawandi, Dody Kusdian, Hendriyansen, H.Mulyadi dan di dampingi Raymond Munthe Kasi Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dinas PUPR Provinsi Kep. Bangka Belitung langsung menuju lokasi Pemeliharaan jalan Pangkalpinang-Simpang Katis, Simpang Katis- Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
Johansen mengatakan Tim Pansus menyayangkan beberapa temuan di lapangan dalam pengerjaan proyek ruas jalan seperti beberapa titik jalan yang mudah berlubang dan terkesan dibiarkan.Tak hanya itu, ketebalan aspal yang masih kurang di beberapa titik dan kualitas aspal yang lebih buruk daripada pengaspalan tahun sebelumnya secara visual terpampang nyata.
“Lapis perkerasan aspal yang sering rusak seperti yang kami temui dilapangan ini tentu menyebabkan pengguna jalan tidak nyaman yang pastinya karena kualitas bahan aspal ini tidak sesuai dengan syarat dan spesifikasinya” tegas Johansen.
Dengan banyaknya temuan-temuan yang tidak sesuai dengan syarat dan spesifikasi, Tim Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 tidak merasa heran jika banyak ruas jalan yang cepat sekali rusak dan berharap semua pihak harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan bukan hanya kontraktor saja melainkan juga stakeholder lainnya.
“Kami akan terus mengawal dan mengawasi sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam hal ini akan kami serahkan kepada Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus mengawal dan lebih meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap pengerjaan proyek seperti ini" terang Johansen.