Find Us On Social Media :
BTS (TRIBUNNEWS.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Alasan Pemerintah Korsel Larang Lagu BTS, BLACKPINK, dan Grup Lainnya Diputar di Tempat Gym

Evi Nurfadiyah Jumat, 16 Juli 2021 | 19:02 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Kesehatan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan aturan ketat terkait menahan laju kasus positif Covid-19 di Seoul, termasuk aturan yang berdampak pada pusat kebugaran (gym).

Dilansir dari Koreaboo, Jumat (16/7/2021), selama seminggu terakhir, kasus Covid-19 di negara Ginseng itu telah mencapai rekor tertinggi, yaitu lebih dari 1.500 kasus baru per hari.

Karena itu, pemerintah menerapkan langkah-langkah baru untuk menekan penyebaran.

Mulai minggu ini, pejabat kesehatan meminta pusat kebugaran di Seoul dan sekitarnya untuk menerapkan aturan baru untuk mengurangi izin Covid-19, yaitu dengan tidak ada lagi memutar lagu dengan tempo lebih tinggi dari 120 ketukan per menit.

Ini termasuk lagu-lagu seperti Permission to Dance milik BTS, Drunk-Dazed milik ENHYPEN, How You Like That dari BLACKPINK, After School dari Weeekly, dan ratusan lagu lainnya yang disukai penggemar K-Pop gym-goers.

Selain pembatasan musik, treadmill juga akan dibatasi hingga kecepatan maksimum 6 km/jam.

Bersamaan dengan itu, diyakini bahwa langkah-langkah ini akan menghentikan orang-orang di gym untuk bernapas terlalu cepat atau memercikkan keringat ke orang lain, mencegah penyebaran virus.

Tentu saja, aturan baru ini bukan tanpa masalah. Diketahui, pemilik gym hingga politikus lainnya pun turut mengomentari aturan ini.

"Pertanyaan terbesar saya adalah apakah memutar musik klasik atau lagu BTS terbukti berdampak pada penyebaran virus," kata Pemilik gym di Seoul, Kang Hyun Ku, mengatakan kepada Reuters, dikutip Tribunnews, Jumat (16/7/2021).

Lanjutnya, Kang mengatakan bahwa banyak pengguna gym juga membawa headphone dan perangkat musik mereka sendiri, membuat pemilik tidak memiliki kendali atas kecepatan latihan mereka.

Di sisi lain, politikus Korea Selatan lainnya, Kim Young Tae, juga kontra pada keputusan ini.

"Jadi Anda tidak terkena Covid-19 jika Anda berjalan lebih lambat dari 6 km per jam? Dan siapa yang memeriksa bpm lagu saat Anda berolahraga? Saya tidak mengerti apa hubungan Covid-19 dengan pilihan musik saya," kata politisi Kim Yong Tae.

Untuk itu, pejabat kesehatan kota tentu akan mempertimbangkan kembali dari berbagai pendapat sebelum membuat keputusan untuk melarang lagu lebih dari 120 ketukan per menit.

Sementara itu, Presiden Moon Jae In telah meminta maaf kepada warga dan meminta mereka untuk tetap bersabar selama masa sulit ini.

Untungnya, beberapa lagu paling populer tahun ini seperti Butter BTS, On the Ground dari Rose BLACKPINK, Hot Sauce milik NCT Dream dan Lilac milik IU semuanya aman sesuai dengan batasan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Korsel Larang Lagu BTS, BLACKPINK, dan Grup Lainnya Diputar di Tempat Gym, Ini Alasannya, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/07/16/pemerintah-korsel-larang-lagu-bts-blackpink-dan-grup-lainnya-diputar-di-tempat-gym-ini-alasannya?page=2.