Find Us On Social Media :
Seorang ibu menaruh jamu tradisional racikan di pagar rumah warga yang sementara menjalani isoman karena positif Covid-19. Ibu-ibu di Dusun Perkul, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meramu jamu yang bahan-bahannya didapatkan dari pekarangan atau kebun untuk menguatkan imun warga isoman. (KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)

Usai Isoman, Apa Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dinyatakan Sembuh ?

Riska Tri Handayani Rabu, 21 Juli 2021 | 14:59 WIB

SonoraBangka.id - Isoman ( isolasi mandiri ) dianjurkan bagi seseorang yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala.

Dalam waktu 2 minggu, umumnya pasien Covid-19 tersebut sudah bisa dinyatakan sembuh.

Namun ada beberapa faktor yang harus terpenuhi agar seseorang dinyatakan bebas dari Covid-19.

Melansir Kompas.com, definisi "sembuh" berarti sudah melewati masa penularan dan gejala klinis sudah hilang.

Kedua syarat ini harus dipenuhi bersamaan, tidak boleh hanya salah satu.

Berikut ini penjelasannya:

Menurut WHO dan Kemenkes, masa penularan virus corona adalah 10 hari.

Untuk pasien gejala ringan, isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari, ditambah waktu isolasi tambahan hari sampai gejala hilang.

Pasien juga akan menerima surat keterangan dari dokter atau puskesmas yang sejak awal memonitor, yang menyatakan mereka sudah menjalani isolasi dan sudah sembuh.

Meskipun kondisi pasien terlihat membaik sebelum 10 hari, ada baiknya jangan terlalu senang.

Hal ini karena virus masih berada dalam masa penularan sehingga masih berbahaya.

Sementara bagi mereka yang bergejala sedang atau berat biasanya membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Dengan melihat gejala klinisnya, dokter akan menentukan sudah atau belum sembuhnya pasien.