Find Us On Social Media :
dinding ban sobek (Kompas.com/Fathan Radityasani) (kompas.com)

Ban Mobil Bocor Pada Bagian Samping, Sebaiknya Ditambal atau Ganti Baru?

Oliver Doanatama Siahaan Sabtu, 24 Juli 2021 | 20:09 WIB

SONORABANGKA.ID - Bagian Ban merupakan salah satu komponen penting dari sebuah kendaraan, ban berfungsi sebagai tumpuan beban kendaraan sekaligus media untuk menggerakan kendaraaan.

Maka dari itu, performa ban juga harus diperhatikan agar tidak terjadi berbagai hal yang tidak diinginkan. Seperti pada saat ban mengalami kebocoran, pastikan pilih metode tambal ban yang sesuai dan aman.

Tetapi, kebanyakan bagian ban yang ditambal pada telapak bannya. Jenis tambalan yang dilakukan, yaitu dengan metode cacing (dari luar) atau juga dengan payung (dari dalam).

Selain di bagian telapak, bagian dinding ban juga tidak luput dari kerusakan dan harus ditambal. Lalu apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemilik kendaraan jika terjadi kebocoran pada sidewall ban?

On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal mengatakan, pada bagian dinding ban radial hanya terdapat dua lembar benang sebagai tumpuan kekuatan ban.

"Pada bagian sidewall kalau luka atau sobek, benang ban pada dinding ban sudah pasti putus. Kalau sudah putus ban sudah tidak kuat lagi," kata Zulpata kepada Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Zulpata menambahkan, memang ada beberapa tambal ban yang mengklaim dapat menambal ban pada bagian samping dengan sempurna. Tapi hal tersebut harus dilakukan dengan perhitungan yang matang untuk keamanannya.

"Bagian sidewall itu paling banyak defleksinya dibandingkan bagian telapak ban, menurut saya riskan juga kalau benang ban bagian samping ban putus," ucap Zulpata.

Kalau mengalami kerusakan atau bocor pada bagian dinding ban, Zulpata menyarankan untuk mengganti ban demi alasan keamanan. Boleh ditambal untuk alasan darurat, tapi lebih baik untuk mengganti ban baru.

Pada kesempatan berbeda, Unggul Kusumanto selaku Country Manager Indonesia and Philippines Tech International (SE Asia) Ltd mengatakan, untuk tambalan samping tidak bisa dilakukan sembarangan.

Harus dilihat dulu bagaimana kondisi kerusakan bagian dinding ban, mulai dari lebar kerusakan, serta posisi kerusakan tersebut.

“Kalau di dinding samping ban lebar luka maksimal 25 mm dan panjang luka maksimal 50 mm. Dan posisi luka harus di atas bead lebih dari 40 mm,” katanya.

Kalau sudah memenuhi itu, lanjut Unggul, ban masih layak untuk digunakan meskipun sudah mengalami tambalan pada dindingnya.

“Masih bisa ditambal dan layak dipakai selama tinggi kembang ban masih di atas Tread Wear Indicator,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ban Mobil Bocor di Bagian Samping, Sebaiknya Ditambal atau Ganti Baru?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/24/142200815/ban-mobil-bocor-di-bagian-samping-sebaiknya-ditambal-atau-ganti-baru-.