Find Us On Social Media :
(Ist)

Penerapan PPKM, Kabupaten Bangka Objek Terkahir Yang Dikunjungi Gubernur Dan Forkopimda Babel

Edwin Jumat, 30 Juli 2021 | 09:07 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat dan Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto menyambangi seluruh Kabupaten/Kota di Babel untuk melakukan rapat koordinasi penanganan PPKM dengan pemangku wilayah setempat dan juga memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.

Kabupaten Bangka menjadi objek terakhir yang dikunjungi ketiga pemimpin tersebut setela di hari yang sama melakukan rapat serupa di Kabupaten Bangka Barat. Rapat tersebut diadakan pada SD Negeri 6 Lingkungan Kampung Nelayan I, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (28/07/21).

"PPKM ini disesuaikan menurut level asesmen masing-masing kabupaten/kota. Penentuan level yang didasarkan oleh Pemerintah Pusat," ujar Gubernur.

Gubernur Erzaldi menuturkan setelah berembuk dengan Forkopimda Babel dan mendengar aspirasi berbagai pihak, lahirlah Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/697/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Level 3 dan 4 di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Kebijakan itu, diambil semata-mata demi keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat.

"Intinya, saya selaku Gubernur Babel ingin melindungi masyarakat, apalagi yang punya penyakit bawaan atau komorbid yang bisa berisiko fatal," ungkapnya.

Maka, pada setiap pertemuan dengan Kepala Daerah di tiap Kabupaten/Kota, dirinya selalu mengonsolidasikan kebijakan PPKM agar berjalan dengan baik, dan mendengar persoalan tiap daerah permasalahan agar secara cepat dapat tertangani.

"Dengan selalu berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan berbagai strategi penangangan Covid-19 juga sudah sering, di antaranya peningkatan kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19, percepatan vaksinasi di tiap daerah, sosialisai penerapan PPKM secara humanis, pendirian RS Darurat Covid-19, penyaluran sejumlah bantuan sosial, serta berkomunikasi dan koordinasi dengan pelaku usaha yang terdampak pandemi seperti pedagang kaki lima, pemilik wedding organizer , pemilik restoran dan cafe,"ucapnya.