Find Us On Social Media :
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Darmunansyah (Dok. Bangka Pos)

Sejak Diberlakukan PPKM, Jumlah Pemohon Paspor di Babel Menurun

Yudi Wahyono Jumat, 30 Juli 2021 | 14:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Jumlah pemohon pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang tercatat mengalami penurunan yang cukup drastis.

Penurunan tersebut terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Bahkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Darmunansyah menuturkan, penurunan tersebut bahkan mencapai hampir 70 persen.

 

“Sejak pemerintah menetapkan PPKM darurat mulai tanggal 3 sampai 25 Juli. Kemudian diperpanjang dengan PPKM level 3 dan 4 sampai Tanggal 2 Agustus 2021, jadi jumlah pemohon paspor berkurang,” kata dia di Pangkalpinang, Jumat (30/7/2021).

Menurut Darmunansyah, penurunan terjadi karena memang Kantor Pelayanan Imigrasi sempat ditutup total selama sepekan, beberapa waktu lalu, imbas adanya beberapa pegawai terpapar Covid-19.

Hal tersebut tentu saja mempengaruhi jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang, mulai warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). 

Bahkan sejak Tanggal 3 Juli 2021 sampai hari ini hanya ada 34 orang pemohon paspor. Rinciannya 17 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.

“Dari jumlah itu ada yang membuat paspor baru, pengajuan beasiswa ke luar negeri dan tujuh orang WNA Thailand yang bekerja di kapal isap produksi untuk penggantian dan perpanjangan paspor yang masa berlakunya sudah habis,” jelasnya.

Ditambahkan dia, pihaknya juga membatasi kedatangan WNA selama PPKM di Bangka Belitung. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 27 tahun 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM darurat yang sudah berlaku sejak 21 Juli 2021.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Jumlah Pemohon Paspor di Bangka Belitung Anjlok Sejak Diberlakukan PPKM