Find Us On Social Media :
Waduh, uang kertas yang dimakan rayap kayak gini masih bisa diganti, nggak, ya? (HAI Online)

Viral Uang Kertas Rusak Dimakan Rayap, Boleh Dituker Nggak Sih? Ini Penjelasan Bank Indonesia

Fitri Eka Sari Jumat, 20 Agustus 2021 | 12:45 WIB

SonoraBangka.ID - 

 Sebuah cuitan yang nampilin foto sejumlah uang pecahan Rp 100.000 rusak karena dimakan rayap, viral di media sosial.

Foto tersebut dibagikan oleh akun Twitter @areajulid, Rabu (18/8/2021) kemarin. 

"Wdyt? kalo uang dimakan rayap begini bisa dituker ga?" tulis akun tersebut. 

Dari foto yang diunggah, sejumlah uang pecahan Rp 100.000 terlihat rusak sampai bentuknya nggak utuh lagi. 

Namun, bisakah uang yang rusak tersebut ditukar dengan uang baru? 

 Menjawab hal ini, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menjelaskan, uang yang rusak bisa ditukarkan ke Bank Indonesia jika memenuhi sejumlah persyaratan. 

"Iya, tentu bisa diganti di Bank Indonesia dengan beberapa syarat," ujar Junanto kepada, Kompas.com, Kamis (19/8/2021). 

Ia mengatakan, uang yang rusak dapat diganti asalkan ciri-ciri keaslian uang tersebut masih bisa dikenali.  

"Syaratnya secara fisik lebih besar 2 per 3 ukuran aslinya, dan ciri uang dapat dikenali keasliannya," ujar Junanto. 

Terus gimana cara menukarkan uang rusak? Nah, buat nukerinnya, lo bisa dateng ke kantor Bank Indonesia di wilayah masing-masing atau kas keliling dengan membawa uang rusak atau yang dimakan rayap tersebut. 

Selanjutnya, serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas Bank Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan. 

Jika kerusakan dinilai masih memenuhi syarat dan ketentuan, uang dapat ditukar dengan nominal yang sama. 

Namun, jika uang nggak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta pemilik uang tersebut mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan. 

 Nah kalo lo nggak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan. (*)