Find Us On Social Media :
()

Menanti Kebebasan Saipul Jamil Sudah Banyak Tawaran Kerja Bahkan Membuat Cahnnel Youtube

Sri Wahyuni Senin, 23 Agustus 2021 | 13:39 WIB

SonoraBangka.Id - Penyanyi dangdut Saipul Jamil akan segera menghirup udara bebas. Saipul Jamil dijadwalkan bebas 2 September 2021 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Kabar Saipul Jamil akan segera bebas disambut baik oleh dunia hiburan Tanah Air.


Kabar Saipul Jamil akan bebas itu membuatnya mendapat banyak tawaran kerja dari beberapa stasiun TV. “Kalau kerjaan sih Alhamdullilah sudah menanti. Ada (beberapa stasiun televisi sudah nawarin kerja),” kata Samsul Hidayatullah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/8/2021). Samsul mengatakan, adiknya itu juga akan menjalankan bisnis-bisnisnya hingga membuat channel YouTube.

“Saipul mau coba jadi YouTuber juga. Channel-nya juga Alhamdullilah sudah monetisasi,” ucap Samsul.

Samsul berharap adiknya itu bisa segera bebas dalam waktu dekat ini. Sampai saat ini Saipul Jamil masih menunggu putusan MA terkait PK (Peninjauan Kembali) atas hukuman yang menjeratnya. Sesuai dengan perhitungan setelah menjalani hukuman selama lima tahun, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2021, Saipul Jamil dijadwalkan bebas tanggal 2 September 2021.

Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Sudah Dapat Tawaran Kerja hingga Buat Akun YouTube ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/23/104744366/segera-bebas-dari-penjara-saipul-jamil-sudah-dapat-tawaran-kerja-hingga.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Dian Maharani