SonoraBangka.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kepulauan bangka belitung, menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 bersama Mitra, diruang rapat komisi III DPRD Babel, rabu kemarin (01/09/21).
Wakil ketua komisi III Agung Setiawan saat memimpin rapat mengatakan, empat hal yang mendasari rapat dengar pendapat, antara lain, RKA, paparan dari perubahan RAPBD 2021, penggeseran kegiatan di APBD induk dan terkait sisa anggaran.
"Kami berharap, jika ada pergeseran kegiatan di APBD induk, baik belanja maupun kegiataannya, untuk dapat menginformasikan dan berkoordinasi dengan komisi III selaku mitra, Kita juga ingin tahu segala sesuatu yang menyangkut belanja, pergeseran tersebut menjadi masukan nanti dibadan anggaran untuk ditindaklanjuti,"ungkap Agung.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Babel Efredi Effendy menyampaikan agar komunikasi dapat terjalin dengan baik antara komisi III dengan para mitra komisi III, sehingga hubungan kerjasama bisa berjalan dengan baik.
"Terutama dalam proses pengajuan anggaran dari awal sebelum perencanaan kita bisa duduk bersama. Jadi bisa saling memahami dan tidak putus komunikasi, sehingga kerjasama itu bisa berjalan dengan baik,"ujarnya.