Find Us On Social Media :
Anggota Polsek Jebus, berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pembobol toko, di Kawasan Komplek Timah Desa Puput, Parittiga, Bangka Barat, Kamis (2/9/2021) (Ist/ Humas Polres Bangka Barat)

Polsek Jebus Amankan Dua Orang Pembobol Toko di Parittiga

Yudi Wahyono Sabtu, 4 September 2021 | 10:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Dua pemuda pembobol toko ini diamankan oleh personil Polsek Jebus di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (2/9/2021) dini hari.

Keduanya berinisial WR alias EW dan HI, warga Bukit Lintang ini merupakan spesialis pembobol toko dan residivis kasus yang sama.

Kedua terduga pelaku ini dibekuk oleh polisi di Kawasan Komplek Timah Desa Puput, Parittiga.

Mereka kedapatan sedang membawa barang hasil curi, saat itu personel Polsek Jebus sedang berpatroli di seputaran wilayah hukumnya.

 

 

Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Diki Zulkarnain seizin Kapolsek Jebus Kompol M Sholeh mengungkap kronologis kejadian penangkapan kedua terduga pelaku.

Pada saat itu, kata Diki, personel Polsek melakukan patroli rutin di wilayahnya dan mereka (Polisi-red) mencurigai ada dua orang yang sedang membawa barang-barang.

"Iya, karena curiga kami langsung mengamankan dua tersebut, dan mereka ini merupakan residivis spesialis bobol toko yang kambuh. Kami amankan bersama barang bukti, berupa ratusan bungkus rokok dan dua buah laptop dan barang lainnya," kata Ipda Diki, Jumat (3/9/2021)

Saat itu, anggota lanjutnya, melakukan patroli, setibanya di saat sampai tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di toko mas Bro di Jalan Komplek Timah Desa Puput, Parittiga.

Mereka kedapatan sedang membawa beberapa barang yang mencurigakan. Merasa curiga dengan barang yang dibawa keduanya, polisi langsung mendatangi dan diinterogasinya.

"Keduanya pun mengakui, barang-barang tersebut diambil dari toko mas Bro milik Ratna Saragih dengan cara membobol atap toko," ungkapnya.

Kemudian, kedua tersangka WR alias EW dan HI berserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus, guna diamankan dan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota yakni dua buah laptop, ratusan bungkus rokok, speker aktif dan beberapa jenis barang lainnya senilai Rp23 juta," kata Kapolsek Jebus, Kompol M Soleh

Kata Soleh, WR alias EW dan HI, warga Bukit Lintang, Desa Puput, Parittiga dan keduanya benar merupakan residivis kasus yang sama.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polsek Jebus Tangkap 2 Spesialis Bongkar Toko di Parittiga, Total Hasil Curian Senilai Rp23 Juta