Find Us On Social Media :
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari ((ANTARA FOTO/HANDOUT/STR) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kabel hingga Instalasi Listrik", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/17373171/kebakaran-di-lapas-tangerang-polisi-kumpulkan-alat-bukti-kabel-hingga?page=2. Penulis : Muhammad Naufal Editor : Nursita Sari Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L)

Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kabel Sampai Instalasi Listrik Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang

Ria Kusuma Astuti Rabu, 8 September 2021 | 18:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Polisi kini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dalam musibah kebakaran yang terjadi di Blok C2 tersebut diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan, alat bukti itu dikumpulkan setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tentang olah TKP, tadi kami sudah melibatkan Inafis baik dari Polri, Bareskrim, dan yang kedua kami libatkan juga dari Puslabfor Bareskrim Polri," ucapnya kepada awak media, Rabu.


Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan, yakni beberapa kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik. Berdasarkan olah TKP, kebakaran itu diduga terjadi akibat adanya hubungan arus pendek alias korsleting listrik.


Dia menyebutkan, kebakaran mulanya terjadi di satu titik. "Kemudian, titik api mengenai atap di balik plafon. Plafonnya terbuat dari tripleks yang mudah terbakar," imbuh Tubagus.


Meski telah melakukan olah TKP, Tubagus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi Puslabfor.

"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di Laboratorium Forensik," kata dia.


Tubagus sebelumnya menuturkan, pihaknya sedang memeriksa 20 saksi karena diduga ada tindak pidana yang terjadi.

Sebanyak 20 saksi itu terdiri petugas lapas yang piket saat kebakaran terjadi, petugas lapas yang berada di sekitar TKP, dan napi selamat yang menempati Blok C2.

Kini, sebanyak 20 orang itu sedang diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti sebelumnya menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kabel hingga Instalasi Listrik", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/17373171/kebakaran-di-lapas-tangerang-polisi-kumpulkan-alat-bukti-kabel-hingga?page=2.