Find Us On Social Media :
kepala Kanwil Kantor Kementrian Hukum dan HAM provinsi Bangka Belitung, Anas Syaiful Anwar. (Ist/Kemenkumham Babel )

Intruksi Kakanwil Kemenkumham Babel ke Lapas dan Rutan, Pasca Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Ria Kusuma Astuti Kamis, 9 September 2021 | 06:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, pada Selasa (8/9/2021) dini hari kemarin, menyita perhatian banyak pihak.

Tak terkecuali, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM, provinsi Bangka Belitung.

Terlebih pada insiden kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut merenggut 41 korban jiwa, 8 luka berat dan 71 luka ringan.

Pasca insiden itu, Kepala Kanwil Kantor Kementrian Hukum dan HAM provinsi Bangka Belitung, Anas Syaiful Anwar, langsung memberikan intruksi kepada seluruh jajaran Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Babel.

Khususnya pada UPT Pemasyarakatan yang mencakup Lapas dan Rutan.

"Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi saya minta seluruh UPT. Khususnya UPT Pemasyarakatan supaya memastikan aliran listrik tersambung dengan baik. Beli perlu sebelum meninggalkan ruangan listrik dimatikan dulu" ucap Anas, Rabu (8/9/2021)

Dirinya juga meminta Kasubag TU, Kepala KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran memeriksa kembali jaringan listrik pada gedung kantor dan blok hunian narapidana.

Anas juga meminta agar seluruh UPT menata kembali hal hal yang berkaitan dengan kelistrikan.

"Kepala KPLP, Kasi Kamtib beserta jajaran agar melakukan razia penertiban pada kamar khususnya alat-alat yang berhubungan dengan aliran listrik. Laksanakan SOP, semua alat elektronik dalam keadaan off saat meninggalkan kantor," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pasca Insiden Kebakaran Lapas Tanggerang, Ini Intruksi Kakanwil Kemenkumham Babel ke Lapas dan Rutan, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/08/pasca-insiden-kebakaran-lapas-tanggerang-ini-intruksi-kakanwil-kemenkumham-babel-ke-lapas-dan-rutan.