SONORABANGKA.ID - Kini tren harga timah di London Metal Exchange berada pada level US$ 35.798 per metrik ton pada (18/8/2021) lalu dan Selasa (14/9/2021) kemarin, harga timah tercatat US$ 34.300 per metrik ton.
Meningkatnya harga timah ini, seiring dengan meningkatnya permintaan timah di tengah isu ketatnya pasokan akibat Pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Amir Syahbana, menyebutkan, fenomena naiknya harga timah ini berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Bangka Belitung.
"Ada fenomena harga timah yang bagus pada Agustus puncaknya dan dampaknya bagi masyarakat tidak dipungkiri pada triwulan dua, perekonomian Babel terbaik kedua se-Sumatera terkait perputaran ekonominya," terang Amir Syahbana kepada Bangkapos.com, Rabu (15/9/2021)
Dengan meningkatnya harga timah, kata Amir, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah berusaha meminta ke pemerintah pusat agar adanya peningkatan pendapatan dari royalti dana bagi hasil.
"Keinginan kita Ingin lebih dari itu terkait penerimaan daerah dalam hal ini di APBD, dari dulu tarif royalti hanya 3 persen, pemprov itu telah berkali-kali berkeinginan ada peningkatan tarif dan juga telah ke BUMN PT Timah minta saham seperti perusahaan tambang di provinsi lainya,"ucap Amir.
Menurutnya, secara Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2019 tarif PNBP sektor ESDM komoditas emas tarifnya dapat progresif artinya mengikuti harga emas yang dapat naik apabila harga meningkat.
"Nah, untuk komoditas emas itu tarif royalti progresif tergantung harga, jadi 3,75 persen sampai 5 persen mengacu daripada itu, kita mengusulkan supaya tarifnya bisa mengikuti emas dan harga timah. Kita minta komoditas timah juga tarif royalti progresif tergantung harganya. Ya bagaimana untuk mensetujuinya itu ada ditangan pemerintah pusat dan levelnya ada tatanan pemerintah memang," jelasnya.
Dia menuturkan, apabila tarifnya royalti dari timah naik progresif maka akan berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) dan dana bagi hasil (DBH).
"Kita ingin ada peningkatan tarif, mintanya kalau memang dapat progresif seperti komoditas emas, harga naik, tarif naik. Tetapi namanya Peraturan pemerintah level atau produk hukumnya sudah antar kementerian bukan hanya kementerian ESDM. Semoga saja permohonan dikabulkan dengan harapan tarif royalti naik,"lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Harga Timah Sempat Capai Rekor Tertinggi, Pemprov Babel Berkali-Kali Minta Naikan Royalti Timah, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/15/harga-timah-sempat-capai-rekor-tertinggi-pemprov-babel-berkali-kali-minta-naikan-royalti-timah.