Find Us On Social Media :
(ist)

Rawan Banjir, Kawasan Muara Sungai Kurau Segera Dibenahi

Edwin Senin, 20 September 2021 | 10:28 WIB

SonoraBangka.id - Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab. Bateng), dan Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (BBWS SDA) Kementerian dalam rangka untuk membenahi muara sungai di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah.

Kawasan Desa Kurau menjadi langganan banjir setiap tahun yang diakibatkan pendangkalan sedimentasi pada muara sungai. Sehingga, apabila terjadi curah hujan tinggi dan bersamaan dengan muka air laut yang pasang, maka banjir tak terelakkan akan terjadi di wilayah tersebut.

Gubernur Erzaldi Rosman dalam rapat sinkronisasi program pengendalian banjir Desa Kurau belum lama ini mengutarakan pertemuan membahas rekonsiliasi, rekondisi, serta relokasi dalam rangka pengendalian banjir di Desa Kurau.

"Setelah dilakukan normalisasi sungai, maka nantinya tidak ada kendala bagi nelayan untuk melaut. Selain itu, Desa Kurau juga akan dijadikan Desa Wisata, karena lokasi ini akan menjadi titik poin untuk ke Pulau Ketawai, nanti akan tumbuh UMKM-UMKM disekitar," ungkapnya.

Gubernur menekankan kepada pihak BBWS SDA agar membantu pembangunan infrastruktur seperti jalan dan taman, jangan hanya dibebankan pada pihak provinsi maupun kabupaten saja.

"Jadi disamping BBWS SDA yang akan melakukan penataan normalisasi muara sungai Desa Kurau, dalam rapat tersebut juga disepakati tugas Pemprov. Babel untuk melakukan pembangunan rumah kepada masyarakat yang direlokasi, sedangkan Pemkab. Bateng bertugas menyiapkan lahan lokasi pembangunan rumah, dan Badan Pertanahan Nasional bertugas sebagai administrasi dan penataan lahan (penyiapan sertifikat tanah),"tuturnya.

Orang nomor satu di Babel itu juga menegaskan kepada stakeholder terkait untuk mempercepat proses rekomendasi dalam mendukung program pengendalian banjir, seperti rekomendasi tata ruang darat, tata ruang laut, status wilayah hutan, serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Saya minta sesegera mungkin dirapatkan dan diproses pemberkasannya," tegas gubernur.