SonoraBangka.ID - Pemerintah Indonesia pelan-pelan mulai membuka beberapa sektor usaha yang boleh beroperasi di tengah pandemi covid-19.
Akan tetapi, bisnis karaoke yang menjadi perputaran royalti para musisi Indonesia, belum diperbolehkan beroperasi oleh Pemerintah.
Pedangdut Inul Daratista, yang juga pengusaha karaoke itu menyayangkan langkah Pemerintah yang belum mengizinkan usaha karaoke dibuka.
Namun, Inul Daratista mengakui pihak Asosiasi Pengusaha Karaoke sudah bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta, guna membahas masalah tersebut.
"Menurut Wakil Gubernur, ya dia menyarankan terus disonding ke Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Daerah," kata Inul Daratista ketika ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
"Jadi harapan saya pemerintah pusat bisa tanggap. Karena kalau ngomongin soal karoke imbasnya sangat luar biasa banget," tambah istri Adam Suseno itu.
Wanita 42 tahun itu menyebutkan yang dimaksud dari imbas besar dalam penutupan bisnis karaoke adalah berdampak kepada royalti para musisi Indonesia.
"Ya dampaknya karaoke ditutup, pembayaran royalti musisi tertahan. Sedangkan income royalti yang paling besar ada di usaha karaoke," ucap wanita bernama asli Ainur Rokhimah tersebut.
Wanita kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 21 Januari 1979 tersebut menjelaskan, perputaran uang dalam bisnis karaoke di Indonesia, tidak hanya menguntungkan kepada pengusahanya saja.
Oleh sebab itu, Inul Daratista berharap Pemerintah Indonesia bisa sesegera mungkin mengizinkan bisnis karaoke kembali beroperasi ditengah pandemi.
Sudah lebih dari satu tahun ini pedangdut Inul Daratista menutup usaha karaokenya, karena tak mendapatkan izin beroperasi dati Pemerintah Indonesia.
Tentu Inul Dararista mengalami kerugian yang besar, karena seluruh cabang usaha karaokenya tutup atau tidak beroperasi disaat pandemi covid-19.
Wanita 42 tahun itu menyebut semua karyawannya di bisnis karaoke menganggur lebih dari setahun ini, karena tidak mendapatkan izin operasi dari Pemerintah.
Karena memiliki kerugian mencapai Miliaran Rupiah, istri Adam Suseno tersebut sudah menyampaikan surat terbuka kepada Pemerintah Pusat.
Sebab, diakui wanita kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 21 Januari 1979 itu, jika usaha karaoke tidak dibuka, maka pembayaran royalti musisi dan pencipta lagu terancam.
"Mau bayar gimana kalau usaha karaokenya aja tidak dibuka," tegasnya.
Oleh karena itu, Inul Daratista meminta Pemerintah Indonesia kembali membuka bisnis karaoke yang sudah lebih dari setahun ini tidak bisa beroperasi, dan mempertimbangkan tentang kesejahteraan musisi dalam pembahasan royalti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjuangkan Royalti Musisi, Inul Daratista Desak Pemerintah Buka Izin Usaha Karaoke, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/10/06/perjuangkan-royalti-musisi-inul-daratista-desak-pemerintah-buka-izin-usaha-karaoke?page=3.