SONORABANGKA.ID - Saat ini pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan, pembukaan umrah ini melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 lalu.
"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,"ucap Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia mengutip Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).
Retno menuturkan, dalam nota diplomatik itu juga disebut bahwa komite khusus di pemerintah Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia dalam menjalankan ibadah.
"Juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir, membahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,"katanya.
Retno juga menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Lebih lanjut, Retno menyampaikan, kabar baik ini bakal segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia untuk membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Umrah untuk Jemaah Indonesia Dibuka, Ini Ketentuannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/10/055700081/pelaksanaan-umrah-untuk-jemaah-indonesia-dibuka-ini-ketentuannya.