Find Us On Social Media :
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elfandi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Ketua KONI Minta Maaf, Karena Bangka Belitung Ada di Peringkat 31 pada PON XX Papua

Ria Kusuma Astuti Jumat, 15 Oktober 2021 | 15:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 bakal berlangsung di Stadion Lukas Enembe, Jumat (15/10/2021) ini pukul 17.00 WIB atau 19.00 WIT nanti.

Bangka Belitung berada pada peringkat 31 dari 34 provinsi yang ada di Pekan Olaharga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Kontingen Bangka Belitung hanya mendapat perolehan 11 jumlah medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua.

Dengan rincian satu emas pada cabor menembak trap men, dua perak dalam cabor binaraga dan cabor ateltik nomor 1500 M dan delapan medali perunggu pada cabor atletik 5000 M, lompat jauh putra, lompat jangkit putra, tenis tunggal putra, menembak double trap men, lontar martir, sepakbola putri dan biliar.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka BelitungElfandi MA menyebutkan hasil ini akan tetap menjadi evaluasi untuk perkembangan olahraga di Bangka Belitung.

"Para atlet sudah berjuang maksimal dengan segala kondisi yang ada, itu lah yang terbaik yang bisa diberikan saat ini,"ujar Elfandi.

Perolehan medali PON XX Papua ini tidak terlalu jauh berbeda dengan saat PON di Jawa Barat sebelumnya.

"Jumlah mendali hampir sama dengan PON sebelumnya cuma memang harus kita akui kita masih intens melakukan pembinaan, sarana dan suporting seluruh elemen haruss maksimal untuk hasil yang maksimal," ucap Elfandi.

Dia juga memohon maaf atas prestasi yang hanya dengan 11 medali ini kepada Bangka Belitung.

"Saya selaku Ketua KONI mohon maaf dan bertanggung jawab atas prestasi  yang dicapai saat ini belum dapat memenuhi ekpetasi masyarakat Babel," tambah Elfandi.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bangka Belitung Berada di Peringkat 31 pada PON XX Papua, Ketua KONI Minta Maaf, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/15/bangka-belitung-berada-di-peringkat-31-pada-pon-xx-papua-ketua-koni-minta-maaf.