Find Us On Social Media :
(Ist)

Tim Jatanras Polda Babel Ringkus Bandar Judi Togel Desa Jeruk

Edwin Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:42 WIB

SonoraBangka.id - Seorang bandar judi Toto Gelap (Togel) berinisial KK alias Akhaw (47) diringkus oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku Akhaw diringkus pada Senin (18/10/21), dibelakang rumahnya yang berada di Desa Jeruk Gang Riang - riang Kec Pangkalan Baru Kab Bangka Tengah.

Mengenai penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan bermula dari informasi adanya tindak pidana perjudian jenis Togel yang ada di lingkungan Desa Jeruk Gang Riang - riang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui benar adanya orang yang menjadi bandar judi Togel di Desa Jeruk berinisial KK Alias Akhaw.

"Pelaku Akhaw ini informasinya menerima pesanan judi Togel dibelakang rumahnya melalui pesan SMS dan juga pesan WhatsApp serta ada juga yang menerima langsung pesanan judi Togel melalui secarik kertas yang diberikan oleh pemain atau pembeli judi Togel."ungkap Kombes Pol Maladi, Selasa (19/10/21) sore.

Setelah mendapatkan informasi, Tim melakukan pengintaian dibelakang rumah Akhaw dan melihat Akhaw sedang duduk dibelakang rumahnya sambil memegang handphone. Selanjutnya Tim langsung bergerak cepat mengamankan Akhaw.

Setelah mengamankan Akhaw, Tim melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku yang turut didampingi oleh RT setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dikamar belakang rumah barang bukti berupa 2 unit handphone yang berisi SMS dan pesan WhatsApp judi Togel, 2 lembar kertas kopelan bertuliskan angka - angka, 1 buah buku tulis, 1 buah kalender yang bertuliskan nomor - nomor dan shio serta Uang tunai sebesar Rp 593.000,-

"Saat ini pelaku Akhaw berikut barang bukti sudah diamankan ke Polda Kep Babel guna proses penyidikan lebih lanjut."terang Kabid Humas Kombes Pol Maladi. (rls).