Find Us On Social Media :
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meski sudah berpengalaman dalam bidang usaha, namun banyak pelaku UMKM yang saat ini masih belum berani berutang untuk mengembangkan usahannya. ((Dok. Diskominfo Sumut))

PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 22 November, Tidak Ada Provinsi Level 3 dan 4

Ria Kusuma Astuti Senin, 8 November 2021 | 21:30 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 2 minggu yaitu 9-22 November 2021. Pada periode PPKM kali ini, tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).

Airlangga menuturkan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, 22 provinsi berada di level 2. Kemudian 5 provinsi lainnya berada di level 1. Secara rinci sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2.

Walau demikian, kata Airlangga, pemerintah menambahkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka dinaikkan satu level PPKM.

“Sehingga dengan demikian ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3.

Sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota,” ucap Airlangga. “Di level 2 totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” tuturnya.

Airlangga menuturkan, situasi Covid-19 di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Kasus aktif per 7 November 2021 sebesar 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus.

Angka itu turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif di luar Jawa-Bali 6 Agustus lalu. Lalu, kasus Covid-19 harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan 99,5 persen dari puncaknya Agustus lalu.

“Dan kasus aktif di luar Jawa-Bali berkontribusi sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,”ujar Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Tak Ada Provinsi Level 3 dan 4", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/11/08/16062611/ppkm-luar-jawa-bali-diperpanjang-hingga-22-november-tak-ada-provinsi-level-3.