SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan bahwa DPRD Pangkalpinang pada bulan November tahun 2021 mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Pangkalpinang tentang peningkatan ketahanan keluarga masyarakat Kota Pangkalpinang.
Abang Hertza menjelaskan, DPRD Kota Pangkalpinang mengajukan Raperda peningkatan ketahanan keluarga masyarakat Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, keluarga merupakan pilar pertama dan utama dalam membangun bangsa dan merupakan unit terkecil yang menentukan Bangsa Indonesia khususnya untuk di Kota Pangkalpinang.
"Dengan raperda inisiatif ini kita ajukan dengan tujuan agar keluarga memiliki peran langsung untuk bisa mewujudkan sikap atau fungsi asah, asih, dan asuh serta merupakan tumpuan untuk menumbuh kembangkan menyalurkan potensi setiap anggota keluarga," kata Hertza setelah rapat bersama komisi I di ruang rapat kantor DPRD Pangkalpinang, Rabu (10/11/21).
Abang Hertza berharap, dengan adanya pengajuan raperda inisiatif dari DPRD Pangkalpinang bisa untuk meningkatkan ketahanan keluarga, khususnya di Kota Pangkalpinang, sehingga kualitas keluarga bisa sebagai basis perencanaan dan indikator keberhasilan pembangunan di Kota Pangkalpinang.
"Selanjutnya setelah raperda ini ditetapkan menjadi perda, kami berharap agar Pemkot Pangkalpinang dapat segera mengimplementasikan langsung kepada masyarakat, keluarga di Kota Pangkalpinang," pungkasnya.