SONORABANGKA.ID - Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengikuti rapat koordinasi program pencegahan korupsi terkait aset Pemerintah Kota Pangkalpinang secara daring yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (18/11/2021).
Dalam paparannya, Radmida menyampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama BPN siap mendukung percepatan sertifikasi lahan yang belum memiliki sertifikat untuk mendapatkan kepastian hukum terkait tanah bidang dan tanah jalan.
"Kami punya komitmem percepatan sertifikasi. Untuk dana sudah kami anggarkan dan koordinasi dengan BPN selalu kami lakukan. Di Bakueda telah ada tim yang khusus bekerja untuk menangani desk ini," katanya.
Saat ini menurut dia, pemkot berencana mengusulkan 76 lahan untuk disertifikasi. Ada sembilan sudah selesai tersertifikasi, dalam tahap pemberkasan ada sembilan berkas dan 58 lahan didaftarkan dan telah dilakukan pengukuran oleh BPN.
Rakor virtual turut dihadiri Kepala Bakueda Kota Pangkalpinang, Kepala Bappeda dan Litbang, Inspektur serta perwakilan OPD terkait.