Find Us On Social Media :
()

Lagu Shake It Off Membuat Taylor Swift Harus Berhadapan Dengan Hak Cipta

Sri Wahyuni Minggu, 12 Desember 2021 | 10:17 WIB

SonoraBangka.Id - Seorang hakim federal di Amerika Serikat memutuskan bahwa penyanyi Taylor Swift harus menghadapi gugatan atas tuduhan pencurian lirik lagu "Shake It Off". Dilansir Billboard, Hakim Distrik AS Michael W. Fitzgerald menolak permintaan Swift untuk membatalkan kasus tersebut. Hakim memutuskan bahwa Taylor Swift telah melanggar hak cipta untuk "Playas Gon' Play," sebuah lagu yang dirilis pada tahun 2001. Meski ada beberapa perbedaan mencolok, Hakim menemukan beberapa kesamaan objektif, sehingga kasus ini tidak dapat diabaikan.

Kasus Swift ini diajukan pada tahun 2017 oleh Sean Hall dan Nathan Butler, penulis lagu yang menulis "Playas Gon' Play." Dalam lagu yang dirilis tahun 2001 itu, liriknya adalah "playas, they would play" dan "haters, they would hate".

Di lagu Swift, lirik itu berbunyi "Cause the players gonna play, play, play, play, play and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate.” "Shake It Off" memulai debutnya di Nomor 1 di Billboard Hot 100 pada September 2014 dan bertengger selama empat minggu di puncak tangga lagu.

Lagu tersebut akhirnya menghabiskan 50 minggu di Hot 100, disandingkan dengan "You Belong With Me" milik Swift untuk singel dengan charting terlama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taylor Swift Hadapi Gugatan Hak Cipta soal Lagu Shake It Off", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/11/190436466/taylor-swift-hadapi-gugatan-hak-cipta-soal-lagu-shake-it-off.
Penulis : Vincentius Mario
Editor : Andika Aditia