SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) didampingi Sekretaris Daerah menghadiri kegiatan tindak lanjut indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang secara virtual bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota/Badan Pertanahan Nasional, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (20/12/21).
Molen mengatakan temuan permasalahan yang paling menonjol di Kota Pangkalpinang yakni terkait penambangan timah ilegal.
Meski sudah mencoba diterbitkan, namun aktivitas pernambangan tersebut masih terus berjalan dan dilakukan secara kucing-kucingan.
Dia menyebut penertiban tambang ilegal terhambat karena beberapa aspek, diantaranya ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertambangan tersebut.
"Kami bersama aparat penegak hukum sudah mencoba berulang kali menertibkan masalah tambang ilegal ini. Banyak aspek yang harus kita pikirkan terkait penertiban tambang ilegal. Susah juga tidak boleh ada tambang tapi masyarakat ada yang bergantung pada penghasilan tersebut, " sebut Molen.
Molen berharap melalui rapat ini pemerintah pusat dapat membantu dalam mengatasi permasalahan untuk menemukan jalan keluar dan solusi mengatasi tambang ilegal.
"Dalam kesempatan yang baik ini pemkot pangkalpinang mengajukan permintaan agar pemerintah pusat bisa membantu secara langsung dalam permasalahan tambang ilegal di provinsi bangka belitung khususnya di kota pangkalpinang," pungkasnya.