SONORABANGKA.ID - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berencana memulai pembangunan Kawasan Pesisir Kampung Nelayan 2 Sungailiat yang masih masuk dalam kategori kawasan kumuh hingga saat ini.
Bupati Bangka, Mulkan menyebut pengentasan kawasan kumuh tersebut merupakan pengembangan lanjutan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang sudah berjalan pada Tahun 2021 di Kawasan Nelayan 1 Sungailiat.
“Ini adalah program lanjutan, karena beberapa wilayah kita seperti di Lingkungan Paritpekir Jelitik dan di Kecamatan Belinyu masih masuk dalam zona kawasan kumuh,” tutur Mulkan, Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, penanganan kawasan kumuh tersebut dapat terlaksana setelah mendapat bantuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI sebesar Rp14,3 milliar.
“Alhamdulillah, sudah dua tahun berturut-turut kita dapat program dari Kementerian PUPR untuk pengentasan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bangka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak peduli dan berpartisipasi agar pembangunan tersebut dapat segera terealisasi secepat mungkin.
“Jadi bukan hanya pemerintah, tapi kami juga akan melibatkan banyak pihak, seperti pihak swasta dan tentunya dukungan dari masyarakat sekitar," ungkap Mulkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna menyampaikan bahwa saat ini perkembangan pembangunan program Kotaku di Kawasan Nelayan 2 masih dalam tahap persiapan.
Ia pun mengakui, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan lanjutan berupa rencana pelelangan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak ketiga.
"Mudah-mudahan kalau memang tidak ada hambatan, nantinya pembangunan akan kita dijadwalkan dimulai pada bulan Februari ini," kata Wira.
Selain itu, Mulkan mengatakan, pembangunan Kotaku ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar permukiman kumuh melalui pembenahan akses dan infrastruktur.
"Dengan begitu, maka akan terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan," katanya seraya meminta kepedulian dan peran serta masyarakat dalam menjaga, memelihara dan melindungi fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkab Bangka Terima Bantuan Rp14,3 Miliar dari Kementrian PUPR, Program Kotaku Dilanjutkan