SONORABANGKA.ID - Kini terdakwa kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Olivia Nathania, sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Sidang digelar secara online, yang mana Olivia mengikuti jalannya sidang dari Polda Metro Jaya. Dari pantauan Kompas.com, Olivia Nathania tampak santai hadir pada aplikasi Zoom. Ia mengenakan kemeja putih.
Sebelum mulai sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kondisi kesehatan Olivia Nathania. “Sehat hari ini,” ucap Olivia dalam ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan. Sebelumnya sidang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Namun, sidang baru dimulai pukul 13.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, telah melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 lalu.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara korban dari kasus tersebut disebut sudah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Walau demikian, pada September 2021 lalu, Olivia Nathania membantah semua tudingan itu dan menyebutkan Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania: Hari Ini Sehat", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/26/134923966/jalani-sidang-perdana-kasus-penipuan-cpns-olivia-nathania-hari-ini-sehat.