Find Us On Social Media :
Dampak PPKM Level 3 bagi Musisi (KOMPAS.com/Revi C. Rantung)

Ini Kata Pengamat Musik Mengenai Dampak PPKM Level 3 bagi Musisi

Evi Nurfadiyah Jumat, 11 Februari 2022 | 20:14 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta dan sekitarnya menyusul lonjakan tinggi kasus Covid-19 varian omicron.

Pembatasan ini berdampak terhadap kegiatan masyarakat, tak terkecuali bagi industri musik. Pengamat musik Wendi Putranto berpendapat bahwa saat ini dampak PPKM level 3 tergolong masih belum begitu terasa bagi musisi Indonesia.

“Kalau dampak PPKM level 3 ini sih sebenarnya masih belum terasa secara langsung karena kan baru hampir seminggu,” kata Wendi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Wendi mengatakan acara-acara musik offline sebenarnya belum sepenuhnya pulih setelah terhenti total akibat pandemi Covid-19.

“Tapi seperti yang sudah-sudah, sebenarnya musik dan acara, event itu belum pulih 100 persen. Masih banyak yang belum bisa tampil, baru sebagian kecil (dari) band atau musisi yang sudah bisa tampil offline,” tutur Wendi.

“Ketika kemarin belum pulih, sekarang kembali lagi ke titik nol gitu. Ke masa yang seperti sebelumnya,” tambah Wendi.

Bagi Wendi, problem ini akan dihadapi oleh promotor musik atau penyelenggara sebuah event.

“Otomotis itu problemnya bukan di musisi, level 3 PPKM ini kami masih diperbolehkan untuk bikin acara seni dan budaya, hiburanlah. Cuma problemnya di promotor, karena kapasitasnya cuma diperbolehkan 25 persen dari kapasitas normal venuenya,” ungkap Wendi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampak PPKM Level 3 bagi Musisi, Ini Kata Pengamat Musik ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/11/114850766/dampak-ppkm-level-3-bagi-musisi-ini-kata-pengamat-musik.