Find Us On Social Media :
Jamal Mirdad ((Tangkapan Layar YouTube))

Jamal Mirdad Diduga Tak Beri Sertifikat Walau Rumahnya Sudah Dibeli

Ria Kusuma Astuti Jumat, 25 Februari 2022 | 15:00 WIB

SONORABANGKA.ID - Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj menuturkan kronologi sehingga kliennya melaporkan artis Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya. Firdaus Nuzula sebelumnya mengaku sebagai korban penipuan dari Jamal Mirdad.

Mustolih mengatakan, pada 2015 kliennya membeli rumah seluas 150 meter persegi dari Jamal Mirdad dengan nilai hampir Rp 490 juta. "Saat itu, sertifikat (SHM) masih belum ada dan digantikan akan dibuatkan oleh saudara JM.

Namun, sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," kata Mustolih saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

Pada 31 Maret 2015 lalu, Firdaus Nuzula diklaim sudah membayar lunas rumah tersebut. Hanya saja, kata Mustolih Siradj, Jamal Mirdad belum memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah.

Sebelum resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya, Firdaus Nuzula telah melayangkan somasi kepada Jamal Mirdad. "Sebanyak dua kali (somasi), pada 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda Metro Jaya,"ucap Mustolih.

Hingga kini, Mustolih mengklaim, kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Diberitakan sebelumnya, Jamal Mirdad dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sertifikat rumah pada 4 Februari 2022.

Laporan tersebut dibuat oleh Firdaus Nuzula dan teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jamal Mirdad disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jamal Mirdad Diduga Tak Berikan Sertifikat meski Rumahnya Telah Dibeli", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/25/135101766/jamal-mirdad-diduga-tak-berikan-sertifikat-meski-rumahnya-telah-dibeli?page=2.