Find Us On Social Media :
Kim Kardashian (Pop Sugar)

Kim Kardashian Kini Resmi Berstatus Lajang

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 5 Maret 2022 | 14:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Hakim Pengadilan Los Angeles telah mengabulkan permintaan selebritas Kim Kardashian untuk dinyatakan lajang secara hukum pada Rabu (2/3/2022) lalu. Diketahui, Kim Kardashian sudah resmi bercerai dari rapper Kanye West setelah hampir delapan tahun menikah.

Kim Kardashian mengajukan gugatan cerai setahun lalu, lantaran adanya suatu masalah yang tidak dapat didamaikan dengan Kanye West. Kanye West diketahui sempat keberatan usai digugat cerai dan secara terbuka meminta Kim untuk berdamai.

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Steve Cochran menyetujui gugatan Kardashian untuk bercerai melalui proses bifurkasi, yang memungkinkan perubahan status perkawinan sementara persoalan lain sedang ditangani.

"Pengadilan mengabulkan pemutusan status perkawinan," ujar hakim dalam perintah tertulis yang dikeluarkan setelah sidang umum, dilansir dari Asiaone, Sabtu (5/3/2022). Sementara itu, pihak Kanye West sama sekali belum menanggapi soal kabar tersebut.

Sebagai informasi, Kanye West dan Kim Kardashian menikah pada Mei 2014 silam. Kehidupan asmara mereka termasuk yang sering dibicarakan di Hollywood. Pernikahan itu merupakan yang pertama untuk Kanye West dan yang ketiga kalinya untuk Kim Kardashian.

Sebelumnya, Kardashian sempat menikah dengan pebasket Kris Humphries dan produser musik Damon Thomas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kim Kardashian Resmi Sandang Status Lajang", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/05/100608366/kim-kardashian-resmi-sandang-status-lajang.
L