Find Us On Social Media :
Rapat koordinasi awal pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (8/3/22) (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Pemkot Pangkalpinang Bentuk Pokja Perumahan Dan Permukiman

Yudi Wahyono Rabu, 9 Maret 2022 | 15:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro menghadiri rapat koordinasi awal pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (8/3/22)

Ia berharap forum Pokja PKP tersebut dapat diikuti dengan baik dan merupakan salah satu amanat dari Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

"Dengan adanya Permen tersebut, tujuan Pokja ini sangat mulia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta efektivitas dalam penyelenggaran urusan perumahan dan kawasan permukiman di kota Pangkalpinang", ujar Suryo.

Ia menambahkan, sebagai pembina adalah Walikota Pangkalpinang dan Pengarah ialah Sekretaris Daerah. Dirinya juga berharap agar tujuan utama dari Pokja PKP dapat diwujudkan.

"Harapannya Pokja ini melakukan apa yang menjadi kajian-kajian di forum ini dalam mewujudkan perumahan layak huni dan tidak kumuh di kota Pangkalpinang", pungkasnya.