Find Us On Social Media :
Kursi penumpang ()

KRL Lepas Stiker Silang di Kursi Penumpang, yang Berdiri Tetap Jaga Jarak

Fitri Eka Sari Kamis, 10 Maret 2022 | 14:45 WIB

SonoraBangka.IDKAI commuter mulai hari ini, Rabu (9/3/2022), memberlakukan tempat duduk tanpa jarak untuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta- Solo.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022, pihaknya diperkenankan melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas sebelumnya yang hanya 45 persen.

Dikutip dari Kompas.com, peningkatan jumlah penumpang dalam KRL per hari ini juga diikuti aturan baru duduk bersebelahan tanpa jarak.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Dengan dihapusnya marka atau tanda silang pada tempat duduk penumpang, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. 

Pasalnya, marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub. 

Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

"KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," kata dia.

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

Pengguna juga wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. 

Saat masuk dan keluar, penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik juga masih diberlakukan.

"Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku," tutur dia.

Kendati demikian, operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. (*)