Find Us On Social Media :
Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima surat panggilan dari Bareksrim Polri terkait kasus DS (.(DOK. Bidik layar Instagram @rizkybillar))

Rizky Billar Ungkap Terima Rp 20 Juta dari Doni Salmanan, Bukan 1 M

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 19 Maret 2022 | 21:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Aktor Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora masuk daftar deretan artis yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan. Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Diduga turut melakukan pencucian uang, aliran dana Doni Salmanan pun kini ditelusuri polisi. Reza Arap dan Arief Muhammad yang juga pernah menerima uang dari Doni Salmanan sudah diperiksa di Bareksrim Polri pada Kamis (17/3/2022).

Selanjutnya giliran Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima panggilan dari Bareskrim Polri. Hal itu sebagaimana dikonfirmasi lewat unggahan di Instagram Story-nya.

"Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS," tulis Rizky Billar dikutip Kompas.com dari Instagram @rizkybillar, Sabtu (19/3/2022). Rizky Billar mengakui pernah menerima uang dari Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan.

Uang tersebut diterima Rizky Billar dan Lesti Kejora sebagai hadiah pernikahan keduanya yang digelar pada Kamis (19/8/2021).

"Beliau sempat memberikan kami amplop senilai 20 juta rupiah," tulisnya. Dalam unggahan itu, Rizky Billar menegaskan jika uang yang ia terima dari Doni Salmanan sebesar Rp 20 juta bukan Rp 1 miliar sebagaimana yang disinggung seorang netizen.

"Nah kn kata siapa tuh 1 m," komentar seorang netizen. "Kata media yang tidak bertanggung jawab dan netizen yang menelan bulat2 sebuah berita," balas Rizky Billar.

Rizky Billar mengaku bakal memenuhi panggilan Bareksrim Polri terkait kasus Doni Salmanan, demikian juga dengan Lesti Kejora. "Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut," tulis Billar.

Dia juga bersedia mengembalikan uang Rp 20 juta yang pernah diberikan Doni Salmanan. "Serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang," kata Billar.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal lewat Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Harta Doni Salmanan berupa uang Rp 3,3 miliar, dua rumah di Candra Asih Kota Baru Prahyangan Bandung, beberapa produk bermerek, enam mobil serta belasan sepeda motor telah disita polisi.

Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareksrim Polri sejak Selasa (8/3/2022) dan bakal mendekam di sana selama 20 hari.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Rp 1 Miliar, Rizky Billar Akui Terima Rp 20 Juta dari Doni Salmanan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/19/145828766/bukan-rp-1-miliar-rizky-billar-akui-terima-rp-20-juta-dari-doni-salmanan?page=2.