Find Us On Social Media :
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra saat launching sistem tilang elektronik (ETLE) di Bangka Belitung (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Usai Dilaunching, Sistem Tilang Elektronik di Bangka Belitung Resmi Diterapkan

Yudi Wahyono Selasa, 29 Maret 2022 | 11:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung (Babel) melaunching Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Babel atau penilangan kendaraan secara elektronik, di Gedung RTMC Ditlantas Polda Babel.

Lauching ETLE ini dilaksanakan secara serentak se - Nasional melalui zoom (secara virtual) pada Sabtu (26/3/2022).

Dalam sambutannya, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra menuturkan bahwa Polri baru saja melaksanakan launching ETLE di 14 Provinsi termasuk di Polda Babel.

Ia menyebutkan bahwa di Pangkalpinang saat ini sudah terpasang 4 titik kamera ETLE yang akan mengawasi selama 24 jam.

"Kami berharap kedepannya kamera ini bisa lebih banyak dan kami mohon dukungan pemerintah daerah agar tertibnya lalu lintas yang ada di Bangka Belitung," kata Kapolda

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, pihaknya mencanangkan untuk menambah titik kamera ETLE  ini.

"Kalau perlu semua kabupaten ada kamera ETLE ini. Ini yang kita harapkan," ujar Kapolda.

Kapolda Yan Sultra pun berharap, dengan adanya sistem tilang elektronik ini masyarakat bisa lebih mematuhi aturan lalu lintas.