SONORABANGKA.ID - Salah satu pemilik ruko Pasir Padi Kota Pangkalpinang, wati mengeluarkan air mata serta isak tangis menyaksikan ruko miliknya dirobohkan oleh tim eksekusi Sat Pol PP Kota Pangkalpinang melakukan pembongkaran 16 ruko di pasir padi pangkalpinang.
pemilik ruko Pasir Padi Kota Pangkalpinang, wati menyampaikan memang sebagai warga yang taat hukum harus mentaati hukum peraturan Pemerintah Daerah yang pada hari ini melalui Tim Sat Pol PP Kota Pangkalpinang melakukan pembongkaran ruko miliknya di pasir padi Kota Pangkalpinang.
"Saya bersama rekan pemlik ruko sudah sepakat untuk mematuhi peraturan Pemda untuk pembongkaran ruko pada hari ini, tetapi kami mohon kepada Pemda untuk merangkul kami ini dengan memberikan solusi berjualan kembali di pasir padi ini," kata Wati.
Ia menambahkan, sangat sedih dan tidak tahu lagi bagaimana mau usaha jualan lagi setelah melihat sendiri ruko yang selama ini sebagai mata pencaharian menghidupi keluarganya sehari hari.
"Kami mohon kepada Pemda untuk membangun kembali ruko kami ini, yang sejak pertama kali membangunnya dengan susah payah dan.perjuangan dengan menjual rumah, menjual motor dan pinjam uang di Bank," pungkasnya.