Find Us On Social Media :
Ilustrasi Indonesia Green Economy (KOMPAS.com)

Kemenkeu: Jika Target Penurunan Emisi Tak Tercapai, Ekonomi RI Bisa Turun 3,5 Persen

Marselus Wibowo Rabu, 6 April 2022 | 10:16 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah terus mendorong penerapan ekonomi hijau (green economy) dengan mulai meninggalkan energi fosil dan beralih ke energi baru terbarukan (EBT). Transisi energi ini dinilai penting dilakukan, sebab jika tidak, malah akan menurunkan kinerja ekonomi Indonesia.

Indonesia dalam Perjanjian Paris telah menyepakati Nationally Determined Contributions (NDC) yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional di 2030.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Dian Lestari mengatakan, bila target penurunan emisi di 2030 tak tercapai, maka kinerja ekonomi Indonesia akan turun hingga 3,5 persen dari Produk domestik bruto (PDB).

"Diperkirakan kalau target NDC di 2030 itu tidak tercapai, kalau itu tidak melakukan secara baik dan konsisten kekuatirannya ini bisa menurunkan kinerja ekonomi kita sampai dengan 3,5 persen dari PDB," ujarnya dalam webinar Kompas Talks: Peluang Pendanaan Dalam Implementasi Ekonomi Hijau, Selasa (5/4/2022).

Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan akan bencana alam, bakal sangat terdampak jika transisi energi dan penurunan emisi tidak tercapai. Perubahan iklim akan membuat Indonesia rentan mengalami bencana hidrometeorologi.

Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang dampaknya dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim dengan berbagai parameternya. Antara lain badai siklon tropis, hujan lebat, gelombang panas, kekeringan, dan banyak lagi.

"Makannya kalau ini tidak kita atasi secara timely dan proper ke depan, dampak dari berbagai bencana akibat perubahan iklim atau bencana hidrometeorologi itu akan semakin besar pengaruhnya menggerus kinerja ekonomi yang sudah tercapai sejauh ini," jelas Dian.

Kendati demikian, lanjutnya, dalam upaya mencapai target penurunan emisi, pemerintah tak bisa bergerak sendiri sebab kemampuan anggaran negara hanya sanggup mencakup 30 persen dari total kebutuhan dana Rp 3.500 triliun untuk transisi energi.

Oleh sebab itu, diperlukan keterlibatan pihak lain yaitu masyarakat, sektor swasta, dan dunia internasional.

Dia mengungkapkan, saat ini dari sisi fiskal sendiri, pemerintah telah berupaya memberikan sejumlah insentif untuk mendorong keterlibatan berbagai pihak, khususnya swasta, dalam melakukan transisi ke energi terbarukan.

Seperti dengan memberikan beragam insentif perpajakan yang diberikan untuk sektor-sektor yang mendukung transisi energi, terutama di bidang energi panas bumi (geothermal). Terbaru, pemerintah juga memberikaninsentif diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Selain itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah menerbitkan sukuk berkelanjutan (green sukuk) bertaraf global. Sukuk ini sekaligus menjadi cara Indonesia memperluas basis investor di luar negeri, utamanya dalam pendanaan hijau.

"Jadi memang tidak bisa hanya mengharapkan sumber-sumber pendanaan publik, tapi private sector (swasta) dan dunia internasional juga harus dimobilisasi untuk memaksimalkan pembiayaan dalam transisi ke ekonomi hijau," kata Dian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu: Jika Target Penurunan Emisi Tak Tercapai, Ekonomi RI Bisa Turun 3,5 Persen", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/04/06/054145226/kemenkeu-jika-target-penurunan-emisi-tak-tercapai-ekonomi-ri-bisa-turun-35.