Find Us On Social Media :
Penandatanganan MoU antara Pemkot Pangkalpinang dengan PT Kaltimex (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Pemkot Pangkalpinang dan PT Kaltimex Teken MoU Pemanfaatan Sampah

Yudi Wahyono Jumat, 8 April 2022 | 09:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan PT Kaltimex Energy untuk penanganan persampahan berupa pemanfaatan sampah kota untuk produk energi listrik dan produk ikutan lainnya, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (6/4/2022).

Menurut Molen, kerja sama ini bagi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat berguna, terlebih volume sampah per hari di Kota Pangkalpinang mencapai 160 ton.

Sementara lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di kawasan Parit Enam seluas 2,5 hektar sudah over kapasitas.

"Sebelum November 2023, kerja sama kita mudah-mudahan tidak ada lagi hambatan lagi dan saya menjamin keterlaksanaan kerja sama ini," kata Molen.

Kegiatan Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Direksi PT Kaltimex Energy, Ginanjar serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta kepala OPD terkait.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya dan tertunda selama dua tahun akibat kondisi pandemi Covid-19.

"Ya kondisinya seperti itu, kita tidak bisa memaksakan. Semoga ke depan kita bisa lebih kerja keras agar terealisasi apa yang menjadi MoU kita," pungkasnya.