Find Us On Social Media :
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), Ferdiyansyah. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita )

Siswa SMKN di Pangkalpinang Depresi Setelah Magang, DPRD Babel Bakal Panggil Pihak Sekolah

Ria Kusuma Astuti Senin, 11 April 2022 | 19:43 WIB

SONORABANGKA.ID - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), Ferdiyansyah prihatin karena mendengar kabar tak mengenakan dari dunia pendidikan di Bangka Belitung.

Pasalnya, seorang siswa sebuah SMKN di Kota Pangkalpinang yang tengah melakukan magang praktik kerja industri di LPK Bahtera Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus kembali dipulangkan karena depresi.

Bahkan ketika dia dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat pada Minggu (10/4/2022) kemarin.

Diduga siswa ini mengalami depresi atau berdasarkan diagnosis dokter mengalami skizofrenia paranoid.

Dugaan kekerasan terhadap siswa SMKN ini menjadi keresahan orang tua, terutama yang mengetahui anak mereka pergi dalam keadaan sehat dan saat pulang mengalami depresi.

Atas kejadian ini, Komisi IV DPRD Babel bakal segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi.

"Kita cukup prihatin dengan peristiwa ini, namun untuk lebih lanjut, kita InsyaAllah akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kepala SMKN tersebut, kita memanggil mereka semua untuk meminta keterangan,"ucap  Ferdiyansyah, Senin (11/4/2022).

Tak hanya itu, para wakil rakyat dalam mengumpulkan data bakal memanggil pihak keluarga juga, yang nanti akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku dalam menangani suatu permasalahan pihaknya tidak bisa hanya menyimpulkan dari satu pihak tetapi harus mendengar penjelasan juga dari pihak kedua.

Komisi IV DPRD Babel siap mengawal kasus ini hingga jalur hukum, apabila memang terjadi kekerasan ketika magang.

"Dari situ nanti kita lihat, apakah benar terjadi hal-hal yang tak diinginkan? Hal-hal di luar SOP? Kalau terjadi pelanggaran di luar SOP. Ya sudah, kalau ada tindak pidana, kita ke jalur hukum, kalau tidak dibenarkan secara hukum maka harus dipidanakan,"ucapnya.

Bahkan dia menegaskan kalau memang ada pelanggaran di luar SOP ketika  magang maka harus segera diputuskan kerjasama dengan LPK Bahtera Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar hal serupa tak kembali terjadi.

"Kalau perlu kita datang ke Pati sana, kita periksa. Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali, sudah tidak jamanlah mendidik anak-anak kita dengan kekerasan, yang jelas kami menolak ada kekerasan dalam mendidik anak, sekarang mendidik anak dengan hati dan perhatian," ucapnya

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siswa SMKN di Pangkalpinang Depresi Usai Magang, DPRD Babel Segera Panggil Pihak Sekolah, https://bangka.tribunnews.com/2022/04/11/siswa-smkn-di-pangkalpinang-depresi-usai-magang-dprd-babel-segera-panggil-pihak-sekolah.