SONORABANGKA.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar bersubsidi.
Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi mengatakan pengungkapan terjadi pada Rabu (13/4/22) sekitar pukul 07.00 Wib.
"Hari ini Ditreskrimsus berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Imam Bonjol, Gang Krakatau, Sungailiat, Kabupaten Bangka."ujar Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Rabu (13/4/22) sore.
Dari pengungkapan tersebut, menurut Kombes Pol Maladi pihaknya telah mengamankan 2 unit Mobil berikut Sopir yang diduga akan melakukan pembelian solar.
"Kendaraan yang diamankan ada 2 mobil yakni Mobil Truk Nopol BN 8679 TO dengan Sopir berinisial ES (40th) dan Mobil Hilux Nopol BN 8732 Qt yang dikendarai oleh H (28th) dan temannya RP (22th),"jelasnya.
Selain mengamankan kendaraan dan pelaku, Ditreskrimsus turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 Mesin Air, 3 Drum kosong, 27 Derigen, 2 Potongan drigen dijadikan corong, 1 Corong Merah dan Solar sebanyak kurang lbih 600 liter.
"Saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimsus, jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kembali."pungkas Kabid Humas Kombes Pol Maladi.