Find Us On Social Media :
Artis peran Billy Syahputra (IST)

Ello dan Billy Syahputra Akan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Ria Kusuma Astuti Jumat, 15 April 2022 | 16:40 WIB

SONORABANGKA.ID - Penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan kepada penyanyi Ello dan pembawa acara Billy Syahputra untuk diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan Ello dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (18/4/2022). "Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot Repli di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Sedangkan pemeriksaan untuk Billy dijadwalkan pada Selasa (19/4/2022). "Kemudian saudara BS, pada hari Selasa tanggal 19 April 2022,"ujar  Gatot.

Walau demikian, Gatot tidak mengungkapkan keterlibatan Billy Syahputra dan Ello dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa polisi.

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga kini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ello dan Billy Syahputra Bakal Diperiksa soal Kasus Robot Trading DNA Pro", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/15/135437566/ello-dan-billy-syahputra-bakal-diperiksa-soal-kasus-robot-trading-dna-pro.