SONORABANGKA.ID - Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan memerintahkan jajarannya agar menindak tegas penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bangka.
"Saya perintahkan jajaran untuk menindak tegas penggunaan knalpot brong di kendaraan di jalan raya,"ujar Indra Kurniawan kepada Bangkapos.com. Rabu (20/4/2022).
Menurut A Indra Kurniawan knalpot brong atau knalpot racing selain melanggar aturan dalam berlalulintas juga menggangu masyakarat dan pengguna jalan lainnya lantaran mengeluarkan suara bising.
Selain itu juga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Polres Bangka fokus kepada penanganan penggunaan knalpot brong.
Untuk itu jajarannya sudah memasang berbagai himbauan seperti spanduk dan brosur untuk mengedukasi masyakarat.
Termasuk imbauan ke media sosial. Apalagi saat ini masyarakat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
"Jadi stop menggunaan knalpot brong kita akan tindakan tegas penggunanya," ujar Indra Kurniawan
Selain itu ia mengimbau kepada masyakarat agar taat terhadap aturan lalulintas
Pengendara diminta untuk selalu membawa dokumen kendaraan, kelengkapan alat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang roda dua, menggunakan safety belt untuk pengendara dan penumpang mobil.
"Ini semua dalam rangka menciptakan keselamatan, kenyamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas sehingga penekanan angka kasus laka lantas diwilayah hukum Polres Bangka dapat diminimalisir,"ujar Indra Kurniawan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapores Bangka Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Knalpot Brong !, https://bangka.tribunnews.com/2022/04/20/kapores-bangka-perintahkan-jajaran-tindak-tegas-knalpot-brong.