Find Us On Social Media :
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Molen: Saya Pastikan Tidak Pernah Lakukan Tindakan Gratifikasi Seperti Yang Dituduhkan Suparlan

Zulhaidir Jumat, 20 Mei 2022 | 20:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil memberikan tanggapannya atas tuduhan gratifikasi yang dilancarkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang Suparlan Dulaspar kepadanya.

Walikota yang akrab disapa Molen ini pun mengatakan, tidak pernah melakukan grativikasi seperti yang dikatakan oleh Suparlan.

Ia memgatakan, selama ini sudah banyak intrik-intrik politik atau seranganan terhadap dirinya baik itu isu sebagai upaya pembunuhan karakter seorang Walikota Pangkalpinang.

"Bagi saya di dunia politik, intrik intrik politik seperti tuduhan pencemaran nama baik saya itu sudah pasti saya dapatkan, apalagi makin mendekati tahun politik tahun 2024," kata Molen.

Ia menambahkan, karena secara hukum ini adalah pencemaran nama baik, maka perlu di proses secara hukum.

Oleh karena itu untuk proses ke ranah hukum, Molen menunjuk Iwan Prahara sebagaI kuasa hukum darI Walikota Pangkalpinang untuk melanjutkan permasalahan agar di proses secara hukum yang berlaku.

"Karena ini mencemarkan nama baik saya, maka perlunya saya untuk membersihkan nama baik saya, dengan melalui kuasa hukum saya, Iwan Prahara, umtuk memproses tuduhan ini secara hukum, agar jelas dan terang," pungkasnya.