Find Us On Social Media :
(Humas Polda Babel)

Ukur Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Kepolisian, Puslitbang Polri Gelar Penelitian di 5 Polres Jajaran Polda Babel

Yudi Wahyono Senin, 23 Mei 2022 | 17:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia (Puslitbang Polri) menggelar penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri tahun 2022 di wilayah Hukum Polda Kep Bangka Belitung (Babel).

Penelitian yang menyasar layanan Kepolisian bidang fungsional ini dilaksanakan selama 5 hari kedepan dari Senin 23 Mei sampai Jumat 27 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Kep. Babel, Kombes Pol A. Maladi mengatakan kegiatan penelitian ini dilakukan dalam rangka mengukur kepuasan maayarakat atas layanan Kepolisian khususnya dalam bidang fungsional seperti Intel, Reserse, Binmas, Sabhara dan Lalu Lintas.

Maladi mengungkapkan, tujuan penelitian ini yaitu mulai dari menganalisis penilaian, tingkat kepercayaan, hingga faktor yang mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap layanan kinerja Polri.

"Penelitian ini melihat perspektif masyarakat terhadap layanan pada 5 fungsi operasional. Begitu juga dengan personil Polri, dilihat bagaimana dalam mewujudkan layanan prima fungsi tersebut," kata Maladi.

Ia menyebut, tim yang dipimpin oleh Katim Kombes Pol Saefuddin Mohamad S.IK ini melakukan penelitian dengan mendatangi Polres yang ada diwilayah Polda Kep. Bangka Belitung.

"Ada 5 Polres di wilkum Babel yakni Polres Bangka, Pangkalpinang, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur. Untuk hari ini dilaksanakan di Polres Belitung."jelasnya.

Selain melakukan penelitian terhadap 5 fungsi operasional Kepolisian, tim Puslitbang Polri juga akan melakukan penelitian terhadap perwakilan masyarakat terdiri dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, organisasi kewanitaan, LSM, Tenaga Didik, Perangkat Desa, Instansi Pemerintahan dan lainnya.

"Nantinya akan dilakukan penelitian dengan wawancara mengenai bagaimana tanggapan mereka terhadap kinerja dan pelayanan Polri dimasing-masing Polres," tutur Kombes Pol Maladi.