SonoraBangka.ID - Kabar kurang sedap datang dari Mariah Carey, pasalnya ia digugat oleh Andy Stone yang mengklaim menciptakan lagu ‘All I Want for Christmas is You’.
Andy menggugat Mariah Carey sebesar 20 juta US dolar atau setara 288 miliar rupiah atas hak cipta dari lagu yang menjadi hits-nya di tahun 1989 itu.
Andy juga mengatakan lagunya dibawakan oleh Lisa Layne sempat diputar saat Natal 1993 di radio. Track ini pun menghiasi tangga lagu Billboard's Hot Country Singles & Tracks menempati peringkat ke-55.
‘All I Want for Christmas is You’ versi Andy Stone lebih cenderung ke arah country dan ballad, sementara versi Mariah Carey lebih ngepop.
Sebenarnya, nggak ada kesamaan lirik di antara kedua lagu itu kecuali judulnya. Meskipun begitu, Andy tetap melayangkan gugatan kepada Mariah Careym Afansieff, dan Sony Music yang dianggap nggak pernah meminta izin untuk menggunakan judul yang sama.
Melansir dari People, Andy nggak pernah memberikan lisensi untuk menggunakan judul lagu tersebut.
Kuasa hukumnya sudah berupaya menghubungi pihak Mariah Carey sejak April tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada respon apa pun dari pihak Mariah Carey. (*)