SONORABANGKA.ID - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto menyebutkan ada beberapa isu strategis yang menjadi pokok pembahasan pada Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II Apeksi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) beberapa hari ini.
Terutama yaitu tentang rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang. Seperti yang diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
"Apeksi ini juga menjadi andalan pemerintah pusat untuk sosialisasi kebijakan, memang pada 2023 ditargetkan pemerintah akan menghapuskan honorer," katanya kepada Bangkapos.com, Kamis (9/6/2022) di Pangkalpinang.
Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor ini menilai, penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang memang cukup berat bagi setiap pemerintah kota.
Maka dari itu, setiap wali kota yang mengikuti Muskomwil II Apeksi se-Sumbagsel di Pangkalpinang harus bisa menentukan sikapnya.
Dirinya juga memastikan, langkah ini diambil bukan untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah pusat.Namun, sikap ini pun diambil agar kebijakan yang diambil pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik.
"Jadi Insya Allah hari ini kita sampaikan, pak menteri juga menunggu masukan dari kita. Apeksi ini untuk menjadi bahan pembahasan lintas Kementerian, supaya tahapan penghapusan honorer 2023 ini berjalan dengan baik," kata Bima Arya.
Ia menilai, kebijakan penghapusan honorer memang bagus. Dalam kebijakan tersebut ada upaya efisiensi, transparansi dan peningkatan kesejahteraan para honorer. Tetapi, lagi dan lagi menurutnya bukan perkara yang mudah.
Bila nantinya pada tahun 2023 honorer harus disetop dan jika tidak dilakukan pemerintah daerah akan dikenakan sanksi ini tentunya akan menjadi bencana, terlebih jika tidak dipikirkan dari sekarang ini. Dimana diperkirakan ada gelombang pengangguran dan pelayanan publik akan lumpuh.
"Emang ini masih dirapatkan oleh pemerintah pusat dan ini sangat berat sekali. Pertama ini karena menyangkut ribuan orang, antisipasi pelayanan publik juga akan lumpuh," katanya.
Oleh sebab itu kata Bima Arya, pada hari ini selain memilih Ketua Apeksi Sumbagsel yang baru pihaknya juga akan menentukan sikap akan kebijakan pemerintah pusat perihal penghapusan honorer pada 2023 mendatang.
"Memang bisa dibuat pemetaan dan rekrutmen PPPK apabila memenuhi syarat. Yang kedua bisa di pihak ketiga dengan outsourcing (Alih daya-Red). Tetapi tidak semua bisa seperti itu. Terutama Satpol PP itu banyak PKWT," ujar Bima Arya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Muskomwil II Apeksi se-Sumbagsel Agendakan Bahas Rencana Penghapusan Honorer di Tahun 2023, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/09/muskomwil-ii-apeksi-se-sumbagsel-agendakan-bahas-rencana-penghapusan-honorer-di-tahun-2023.