Find Us On Social Media :
Musisi cover Tri Suaka (HAI)

Tri Suaka Tersandung Kasus 'Lagi', Nama Ahmad Dhani Terseret

Fitri Eka Sari Minggu, 12 Juni 2022 | 13:03 WIB

SonoraBangka.ID - Nama Ahmad Dhani terseret setelah penyanyi cover Tri Suaka mendapatkan permasalahan ‘lagi’ terkait lagu yang mereka bawakan.

Kali ini Dyrga, vokalis grup band Dadali yang melayangkan somasi serta tuntutan denda sebesar 2 miliar rupiah atas tindakannya mengcover lagu tanpa izin.

Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali berjudul ‘Di Saat Aku Tersakiti’ saat lagi manggung di beberapa tempat, kemudian beredar videonya yang diunggah ke YouTube.

Kemudian video pers ketika Dyrga Dadali dan kuasa hukumnya memberikan somasi kepada penyanyi cover ini beredar di media sosial salah satunya lewat unggahan akun Instagram @lambe_turah.

“Somsi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran Hak Cipta dan Hak Eksklusif,” ujar Dyrga Dadali.

Pihaknya masih memberikan kesempatan untuk Tri Suaka agar bisa beretikat baik untuk mengurus masalah ini lewat jalur damai. 

“Kalau somasi ini tidak diindahkan, kami akan melakukan langkah hukum, kami masih berikan peluang sesegera mungkin, kami beri waktu satu minggu somasi, dan yang pasti tuntutan kami disini adalah 2 miliar rupiah!’ ujar Genuari selaku Kuasa Hukum Dyrga melanir dari channel YouTube KH Infotainment.

Dalam kasus ini, banyak netizen memberikan komentar miring kepada Dyrga dan menyeret nama musisi legendaris, Ahmad Dhani, loh, kok bisa? Apa hubungannya?

Beberapa netizen di kolom komentar mencibir Dyrga dengan mengatainya 'aji mumpung' dan membandingkan sikapnya yang berbanding terbalik dengan sosok musisi sekelas Ahmad Dhani yang namanya jauh lebih besar dibanding dia.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani berkata kepada semua musisi cover untuk membawakan lagunya secara bebas di YouTube, bahkan tanpa izin karena sistem Youtube sudah mengatur mengenai kebijakan hak cipta. 

"Jadi jika seorang pengarang lagu terdaftar dalam publishing, otomatis kalau ada lagu yang dinyanyikan orang lain ya terklaim, makanya pengarang lagu harus punya publishing." ujar pentolan Dewa 19 ini melalui unggahannya di VIDEO LEGEND.

(*)