Find Us On Social Media :
Sejumlah pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang saat tengah sibuk melayani sejumlah masyarakat yang tengah mengurus administrasinya, Senin (13/6/2022) siang. Sejak enam bulan terakhir kunjungan masyarakat juga meningkatkan menjelang PPDB tahun 2022. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) ()

Pembuatan KTP dan KK Melonjak di Pangkalpinang, Ini Penyebabnya

Ria Kusuma Astuti Senin, 13 Juni 2022 | 18:37 WIB

SONORABANGKA.ID - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pangkalpinang memastikan, pada beberapa pekan terakhir atau menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB), permohonan untuk penerbitan dan perubahan kartu keluarga (KK) hingga kartu tanda penduduk (KTP) mengalami peningkatan.


Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin menyebutkan meningkatnya hal itu dibuktikan dengan banyaknya kunjungan dan pelayanan ke masyarakat di Dukcapil.

“Di bulan terakhir menjelang penerimaan peserta didik baru untuk sekolah SD SMP dan SMA, kami rasakan dalam satu bulan ini sangat padat sekali layanan kami,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Senin (13/6/2022).

Darwin menyebutkan, peningkatan serupa juga terjadi pada permohonan pembuatan akta kelahiran, dan kondisi ini memang selalu terjadi setiap tahun, dengan rata-rata kepentingannya untuk persyaratan masuk sekolah baik tingkat SD, SMP, maupun SMA sederajat.

Periode Januari sampai pekan kedua bulan Juni 2022 setidaknya sudah sekitar 88.948 dokumen jenis kartu keluarga (KK) yang sudah tercetak, dengan persentase mencapai 98,21 persen dari target yang ditetapkan yakni sebanyak 90.108 dokumen.

Sedangkan pada penerbitan kartu identitas anak (KIA) 55.511 dokumen. Atau baru terealisasi sebesar 79,18 persen dari target sebanyak 70.108 dokumen. Sementara untuk pelayanan KTP pada semester ini mencapai 1.760 orang yang mencetak KTP pemula atau remaja usia 17 tahun.

“Sangat banyak, setiap bulan hampir 300-an orang. Di Minggu kedua bulan Juni saja sudah 137 orang yang melakukan rekaman sekaligus cetak KTP,”jelas Darwin.

Di sisi lain, untuk penduduk non-permanen atau bertempat tinggal di luar wilayah kota tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya, dan tidak berniat untuk pindah menetap mencapai 707 orang.

“Kalau penduduk non permanen sudah sekitar 707 dokumen. Satu dokumen kemungkinan bisa untuk dua orang,”katanya.

Meski demikian kata Darwin, untuk penduduk non-permanen ini sangat diperlukan untuk yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah terutama masyarakat luar daerah Kota Pangkalpinang. Dokumen kependudukan non permanen ini juga penting. Agar mereka terdata untuk kepentingan anak sekolah, pelayanan publik lainnya.

“Dokumen domisili berlaku hingga enam bulan, dan wajib diperbaharui. Dan jika lebih kamu sarankan untuk segera pindah jiwa bagi yang sudah menetap,”ujar Darwin.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pembuatan KTP dan KK Meningkat di Pangkalpinang, Ternyata Ini Penyebabnya  , https://bangka.tribunnews.com/2022/06/13/pembuatan-ktp-dan-kk-meningkat-di-pangkalpinang-ternyata-ini-penyebabnya.